Beranda
Berita Update
Rabu, 26 Maret 2013
Hasil studi kasus yang dilakukan oleh ‘segelintir orang' pada ‘dua sekolah' di Jakarta telah dijadikan ‘keputusan negara‘ untuk menghapus ‘Hukum Negara' . Sepenggal kalimat itulah sebagai gambaran tentang RSBI yang telah dihapus dari peredaran di dunia pendidikan di Indonesia. Bagi SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang Cambridge International School nama bukanlah faktor utama dalam sebuah proses pendidikan, sehingga walaupun sebutan RSBI sudah dikubur di bumi nusantara namun SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang tetap komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. (detail.....)
Puji syukur alhamdulillah, Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Jawa Timur No. 073/BAP-SM/TU/XI/2012 tanggal 19 November 2012 mengenai Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah ( BAP-S/M) Jawa Timur Tahun 2012, maka Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Jawa Timur memutuskan :
SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang Pondok Pesantren Darul Ulm Rejoso Peterongan Jombang berhasil memperoleh Akreditasi Sekolah dengan Peringkat A
Hasil Akreditasi yang telah dilaksanakan di Bulan September 2012, oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Jawa Timur secara lengkap:
Nama (detail.....)MK sudah terlanjur mengetuk palu, Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan dalam siaran Persnya baru-baru lalu di Jakarta, akan menghargai keputusan MK yang menghapus Pasal 50 ayat (3) tentang RSBI/SBI di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan dihapusnya pasal ini, di Indonesia tak ada lagi sekolah dengan label RSBI. Lantas bagaimana seharusnya kita menyikapi keputusan tersebut?
Keputusan ini perlu kita terima dengan lapang dada sambil kita mengapresiasi teman-teman yang telah berjuang habis-habisan untuk meningkatkan keunggulan sekolah masing-masing. Perjuangan panjang pengelolah RSBI tidak akan sia-sia, paling tidak sudah menanamkan kebaikan untuk negeri ini. (detail.....)














